Waw...
Aku baru tau hari ini kalau ternyata menikahi sepupu itu boleh. Karena sepupu (Anak dari adik/kakak orangtua kita) itu bukan mahrom alias boleh dinikahkan. Tetapi orangtuanya (Paman/Bibi) adalah mahrom kita yang berarti ngga boleh dinikahkan.
Tapi, menurut pendapat teman-teman sediskusiku tadi siang, katanya orang yang menikah tetapi darahnya ngga beda jauh itu berpotensi besar punya anak yang menurunkan penyakit orangtuanya. Mm... Aku lupa sih penjelasan tepatnya kaya gimana, tapi yang jelas ada hubungannya dengan pelajaran IPA Bab Genetika di kelas 9.
Jadi, salah satu 'teteh' di kelompok aku juga ada yang orangtuanya nikah tapi mereka sepupuan. Terus kakak dan adiknya ternyata punya penyakit kanker sekarang.
Ada adik kelas aku yang kelas 4 SD punya saudara yang menikah sepupuan. Terus mereka punya anak dengan penyakit kanker yang diperkirakan hidupnya cuma bisa sampai kelas 5 SD atau sekitar 11 tahun.
Mm... Gitu ya.
Ok. Itu Share-an aku hari ini :D
Moga bermanfaat!
Good Day All!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar